32 Pasangan Ikut Nikah Massal di Pasuruan

IASS kembali mengadakan nikah massal untuk para muallaf dan mustad’afin. Sebanyak 32 pasang suami istri dinikahkan untuk mendapatkan pengakuan dari Negara secara sah di KUA Kecamatan Tutur dan Tosari, Pasuruan, Selasa (28/10).

Menurut Ketua IASS, HM. Sholeh Abd. Haq mengatakan, kegiatan ini terlaksana atas kerjasama IASS dan Sidogiri Network Forum (SNF) dengan dinas Kementrian Agama Kota Pasuruan.

“Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Semarak Muharam 1436 H. yang dimaksudkan sebagai wujud kepedulian para alumni Pondok Pesantren Sidogiri terhadap para muallaf dan mustad’afin yang memerlukan legalitas hukum pernikahan di Pemerintah,” jelas HM. Sholeh dalam sambutan pada walimatul ursy nikah gratis tersebut di Balai Desa Kayu Kebek, Tutur, Pasuruan, Selasa (28/10).

Kegiatan ini berlangsung meriah dan mengundang perhatian masyarakat. Pasalnya, setelah prosesi akad nikah, diadakan kiraban bagi 64 orang peserta nikah massal tersebut di sepanjang kelurahan Kayu Kebek, Tutur, Pasuruan.

Diketahui saat kiraban, masing-masing terlihat bahagia. Tak ada perasaan malu saat melintasi di depan masyarakat yang menyaksikan. “Saya sangat senang, karena dapat memiliki surat nikah yang diakui pemerintah,” terang Bapak Lusono (64) didampingi istrinya bernama Tremini (59).

hm




Agenda

Pengajian Pamekasan & Sumenep

10 April 2017 s. d 10 April 2017

Pengajian Sampang

10 April 2017 s. d 10 April 2017

Pengajian Bangkalan

10 April 2017 s. d 10 April 2017

Pengajian Sidoarji & Surabaya

10 April 2017 s. d 10 April 2017

Pengajian Pasuruan

10 April 2017 s. d 10 April 2017